Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nasib hidup orang memang beda-beda. Ada yang kaya, ada yang miskin. Ada yang banyak masalah, ada yang lancar dan mulus saja semua urusan.
Begitu juga masalah Kesehatan. Ada yang jarang sakit, lebih banyak sehat. Sebaliknya ada juga yang jarang sehat, lebih banyak sakit.
Bahkan ada yang selalu sehat, tidak pernah sakit seumur hidup seperti Firaun laknatullah.
Sebaliknya ada juga yang selalu sakit disebabkan bawaan kondisi tubuh yang lemah.
Sekarang kita berada di Bulan Suci Ramadhan maka diketahui bersama bahwa kita umat muslim Wajib untuk berpuasa 1 bulan penuh.
Kecuali ada uzur atau alasan secara syariat yang membolehkan untuk tidak berpuasa. Salah satunya adalah Sakit Parah.
Sesuai hukum Fiqih, jika Anda menderita sakit yang parah maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Apalagi jika sakitnya itu terus-menerus.
Untuk penjelasan lebih lengkap silahkan lihat di sini : Bolehkah Orang Yang Sakit Tidak Puasa Di Bulan Ramadhan
Lalu muncul pertanyaan. Bagaimana Niat Puasa orang yang sakit parah secara terus-menerus ini.
Apakah malamnya tetap wajib berniat puasa atau boleh meninggalkan niat (tidak usah berniat puasa sama sekali) ?
Jawabannya terbagi dalam 2 (dua) contoh :
Pertama, sakitnya terus-menerus tanpa henti setiap waktu nya.
Dalam kondisi seperti ini boleh meninggalkan niat berpuasa pada malam harinya.
Karena secara logika percuma juga niat berpuasa jika dari awal sudah terlihat bahwa sakitnya itu kumat / kambuh tanpa henti.
Bukan hanya puasanya yang di bolehkan cuti, bahkan niat berpuasanya juga tidak usah.
Kedua, kadang sakitnya kambuh dan kadang sembuh.
Dalam kondisi seperti ini yang harus di perhatikan adalah waktu ketika sakitnya kambuh / kumat :
Jika sakitnya kambuh ketika fajar belum terbit (waktu sebelum imsak, waktu untuk berniat puasa pada umumnya) maka boleh meninggalkan niat berpuasa.
Karena sudah terlihat tanda bahwa sakitnya akan menghalang-halangi untuk berpuasa.
Jika tidak ada terlihat sakitnya kambuh ketika fajar belum terbit (waktu sebelum imsak, waktu untuk berniat puasa pada umumnya), maka diwajibkan untuk meletakkan niat berpuasa untuk hari itu.
Dengan kata lain diwajibkan untuk berpuasa, karena di saat itu termasuk dalam kategori sembuh atau sehat.
Kemudian jika sakitnya kambuh lagi, dan perlu untuk berbuka (batal puasa), maka diperbolehkan untuk berbuka.
Memang kelihatannya masalah peletakkan Niat ini terlihat sepele. Apalagi dalam keadaan sakit parah.
Faktanya, masalah Niat ini harus di perhatikan, karena jika diabaikan berarti tidak melaksanakan kewajiban.
Tidak melaksanakan kewajiban berarti melanggar aturan agama.
Dengan kata lain menambah dosa lagi. Padahal di saat sakit parah itu nyawa sudah berada di ujung tanduk.
Usahakanlah agar seminimal mungkin terhindar dari dosa.
Karena umur tidak berbau, kapan saja kita semua (Orang yang Sakit, Anda yang sedang membaca, dan Saya yang ngetik artikel ini) secara mendadak bisa langsung menghadap Sang Pencipta.
Semoga kita semua selalu dapat melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya hingga akhir hayat. Aminn ya Robbal 'Alamiin.
Untuk yang sedang sakit semoga lekas sembuh dan bisa kembali menjalankan puasanya seperti biasa.
Semoga bermanfaat. Sekian dan terimakasih.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
0 Komentar Untuk "Wajibkah Berniat Puasa Ramadhan Bagi Orang Yang Sakit Terus-menerus | Ailine"